



Sementara Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH mengatakan, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin.
“Untuk dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin masih terus kita lakukan penyidikan. Bahkan dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penyidik Kejati Sumsel, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.
Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

