




Palembang, JN
Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Senin (7/2/2022) menegaskan, dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih terus diusut Kejati dengan melakukan penyidikan.
Untuk itulah Mohd Radyan mengungkapkan, proses penyidikannya masih berjalan di Kejati Sumsel.
“Jadi untuk dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel masih terus diusut, dan penyidikannya berjalan di Kejati Sumsel,” tegasnya.
Diungkapkannya, dalam proses penyidikan tersebut Jaksa Penyidik tengah melengkapi berkas penyidikan dua tersangka dari pihak BSB yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

