




“Diduga teman wanita korban inisial Yu ada hubungan dengan tersangka,” ujar Kombes Pol Nandang, Kamis (14/8/2025).
Diduga karena cemburu, korban lalu mendatangi tersangka di kontrakannya.
“Sempat terjadi cekcok antara korban dengan tersangka di TKP, hingga korban diserang kedua tersangka menggunakan senjata tajam jenis parang dan dipukul menggunakan batang kayu,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok hingga robek dibagian telinga sebelah kiri, luka bacok hingga robek di pipi sebelah kiri, dan luka bacok dikepala.
“Korban lalu lalu dilarikan ke RSMH Palembang untuk mendapatkan pertolongan,” paparnya.
Mendapatkan laporan korban, lanjut Nandang unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan tersangka disalah satu hotel.
“Informasi tersebut lalu dilakukan pendalaman dan ternyata benar kedua tersangka berada di tempat tersebut, hingga berhasil dilakukan penangkapan terhadap Ridho dan Hardiyansyah, setelah dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Selain menangkap tersangka, kata Nandang pihaknya turut mengamankan barang bukti yakni satu bilah senjata tajam jenis parang panjang + 50 cm dan satu barang kayu panjang + 100 cm.
“Kedua tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (pah)







