Dua Tersangka Kasus Sabu Diringkus







Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Budi Prayitno (tengah) sedang menunjukan barang bukti berupa sabu.(Foto-Antara)

Pekalongan, JN

Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil meringkus dua tersangka narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) sekaligus menyita 109,8 gram sabu-sabu dan satu unit sepeda motor.

Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota AKBP Recky Robertho di Pekalongan, Senin (11/9/2023) mengatakan, dua tersangka yaitu berinisial HR (27) warga Kelurahan Panjang Wetan dan ME, warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara.

“Tersangka HR ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Pekalongan Utara dengan barang bukti 104,2 gram sabu sedang ME dibekuk di rumahnya dengan barang bukti 5,6 gram sabu,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Budi Prayitno mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan sekaligus menangkap para tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!