




Palembang, JN
Dua tersangka begal terhadap seorang driver ojek online (ojol) ditangkap Polsek Sako, modusnya dengan cara menusuk korban saat menjadi penumpang sepeda motor.
Diketahui kedua tersangka bernama Agustian (25) dan Agus Triansyah (26), mereka membegal motor sepeda motor warna Silver BG 6954 AES, milik seorang driver ojek online bernama M Ochtari (29) yang mengalami tiga luka tusuk di bagian tangan dan pinggangnya.
“Peristiwa begal yang dialami korban terjadi pada 22 April 2025, sekira pukul 05.00 WIB,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah, Rabu (14/5/2025).
Dikatakan Apriansyah, berawal saat korban mendapatkan orderan dari aplikasi ojek online dari sebuah akun. HALAMAN SELANJUTNYA>>

