



Saat pemeriksaan berkas sudah selesai dan dinyatakan datanya lengkap, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan.
“Kalau semuanya dinyatakan lengkap berarti kita sudah bisa menerimanya. Setelah itu akan diarahkan langsung kepada komandan jaga untuk dibawa ke dalam kamar tahanan,” katanya.
Dia menjelaskan di dalam Rutan Ambon ada blok hunian. Ada blok khusus untuk korupsi, blok untuk pidana umum, blok hunian khusus untuk narkotika, dan ada juga yang sudah menjadi narapidana.
“Jadi kita klasifikasi. Tahanan TSS yang baru tiba ini akan ditempatkan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2011—2016. HALAMAN SELANJUTNYA>>

