




Ambon, JN
Dua tahanan KPK dalam kasus korupsi proyek jalan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), yakni mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dan orang swasta Johny Rynhard Kasman (JRK), tiba di Kota Ambon, Maluku, Rabu (8/6/2022).
Tersangka TSS tiba di Rutan Kelas II A Ambon pada Rabu sekitar pukul 9.40 WIT dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Maluku dari Bandara Pattimura Ambon, Maluku. Kedatangan tersangka dikawal jaksa dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan petugas KPK.
KPK memindahkan keduanya dari Rutan KPK Jakarta. Tersangka Tagop ditempatkan di Rutan Ambon, sedangkan tersangka JRK di Rutan Brimob Polda Maluku di Ambon.
TSS di Rutan Ambon diterima langsung oleh PLh Kepala Rutan Kelas II A Ambon Jefri Persulesy.
Jefri Persulesy seusai menerima tahanan mengatakan serah terima tahanan KPK melalui standar prosedur pengiriman tahanan yang harus dilaksanakan.
“Apalagi masih terkait dengan COVID-19, jadi harus dimulai dari cuci tangan, ukur suhu, sampai kepada pemeriksaan berkas,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

