Dua Saksi UPJA Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (24/10/2022) kembali memeriksa dua saksi dari UPJA atau Unit Pelayanan Jasa Alsintan (alat mesin pertanian) terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

Adapun dua saksi dari pihak UPJA tersebut, yakni SG dan MA.

“Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin ini dua saksi tersebut diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” ungkapnya.

Dijelaskannya, sebelumnya memang sudah ada saksi dari pihak UPJA yang telah diperiksa dalam penyidikan dugaan kasus tersebut.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan karena perkara tersebut sudah tahap penyidikan. Dimana tujuan penyidikan yakni untuk mengungkap tersangkanya,” katanya.

Diungkapkannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut kedepannya Jaksa Penyidik masih tetap akan mengagendakan pemeriksaan para saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!