





Lampung, JN
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap dua orang pelaku penikaman terhadap seorang anggota TNI bintara pembina desa (babinsa) Serda Rohmadi, yakni berinisial IK dan DM.
“Penikaman terhadap Serda Rohmadi pada Senin (27/12/2021) malam, murni kriminalitas,” kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, di Lampung Tengah, Kamis.
Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga terkait peristiwa tersebut.
“Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah,” kata Oni. HALAMAN SELANJUTNYA>>







