Dua Pengedar Narkoba Diciduk Tim Walet Sat Res Narkoba Polres Lahat







Menurutnya, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa lima paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga sabu, enam butir tablet warna abu abu logo Ferrari terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis pil ekstasi, satu ball plastik klip transparan dan satu unit timbangan digital warna hitam ditemukan petugas polisi di dalam selipan kasur yang berada didalam kamar rumah kontrakan tersangka.

Selain itu juga ditemukan oleh petugas kepolisian yakni satu unit handphone android warna hitam di lantai kamar kontrakan tersangka.

Adapun pasal yang sangkakan untuk kedua pengedar adalah Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Lahat untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (rob)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!