




Lahat, JN
Demi menyelamatkan generasi muda dalam penyalahgunaan Narkoba, Tim Walet Sat Res Narkoba Polres Lahat terus memburu pelaku pengedar yang masih berkeliaran.
Tidak tanggung-tanggung dua orang pengedar Narkoba masing-masing berinisial RS (30) dan VL (27) berikut barang bukti, Rabu (21/12/2022) pukul 01.30 WIB berhasill diciduk Tim Walet SatRes Narkoba Polres Lahat
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIk MSi melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Romi, Jumat (23/12/2022) menyampaikan, kedua tersangka tersebut diamankan dalam perkara Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
“Kami melakukan penangkapan keduanya di Dusun III Desa Manggul Kecamatan Lahat,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

