Dua Pengangkut BBM Subsidi Dibekuk







Barang bukti jeriken berisi BBM subsidi, di Mapolres Aceh Selatan, Minggu (4/9/2022). (Foto-Antara)

Aceh, JN

Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan menangkap dua pelaku diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi serta mengamankan 1.320 liter solar yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, di Aceh Selatan, Minggu, mengatakan kedua pelaku berinisial FD (32) dan DH (25). Keduanya ditangkap di SPBU Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (3/9/2022).

“Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga mengamankan 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar dengan jumlah mencapai 1.320 liter serta mobil pengangkut bahan bakar minyak tersebut,” kata AKBP Nova Suryandaru.

Kapolres mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai mobil bak terbuka sedang mengisi BBM subsidi di SPBU Tapaktuan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!