Dua Pelaku Begal Sadis Ditangkap Polsek Sako









“Tersangka melakukan penusukan secara berulang-ulang ke lengan kiri dan pinggang kiri korban, sehingga korban menjatuhkan sepeda motornya,” kata Apriansyah.

Dikarenakan merasa luka korban pun menjauh dan menghindar dari serangan tersangka.

“Kedua tersangka lalu pergi membawa kabur sepeda motor korban, selanjutnya atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polsek Sako Palembang,” paparnya.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Sako langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menangkap kedua tersangka.

“Tersangka Agus Triansyah mencoba melakukan perlawanan pada saat ditangkap, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kaki bagian sebalah kanan,” jelasnya.

Akibat peristiwa yang dialaminya, korban mengalami luka tusuk dilengan tangan sebelah kiri, luka lecet dilutut kiri dan kanan, dan luka tusuk diperut sebelah kiri, serta kehilangan satu unit sepeda motor warna Silver BG 6954 AES.

“Kerugian kurang lebih ditafsir Rp 19 juta. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP,” tandasnya.

Sementara itu Agus Triansyah mengatakan, bahwa saat kejadian ia khilaf karena sedang mabuk.

“Motor tersebut, dijual dengan harga Rp 5 juta dan uangnya untuk bersenang-senang,” katanya.
Ditanya apakah uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli sabu, Agus membenarkan.
“Iya benar,” pungkasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!