Dua Kasi di Dinas Perkebunan Sumsel Juga Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS dan PT SAL Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Suasana saat Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun. (Foto-Humas Kejati Sumsel)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (21/7/2025) juga memeriksa dua saksi yang menjabat Kasi di Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) dan PT SAL dengan estimasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Dua Kasi yang diperiksa sebagai saksi tersebut yakni MM Kasi Lahan dan Kebakaran Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel tahun 2023-sekarang dan OS Kasi Pembiayaan dan Investasi Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel tahun 2023-sekarang. Selain itu Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa saksi SAU mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Banyuasin tahun 2011-2016,” tegas Vanny.

Diungkapkannya, dalam pemeriksaan para saksi diajukan puluhan pertanyaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada para saksi,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!