Dua Kali Suami Finda Mantan Wawako Palembang Tak Hadiri Panggilan Jaksa, Kajari: Sudah Kami Sampaikan untuk Panggilan Ketiga!







Kajari Palembang, Hutamrin SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH Selasa (25/3/2025) menegaskan, Dedi Siprianto suami dari mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda atau Finda yang juga mantan Ketua PMI Kota Palembang sudah dua kali tidak menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Palembang Tahun 2022-2023.

Terkait tidak hadirnya suami dari mantan Wakil Walikota Palembang tersebut, Kajari Hutamrin SH MH menegaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan pemanggilan yang ketiga kalinya.

“Pada tanggal 8 April 2025 mendatang saksi Dedi selaku suami dari Finda kita jadwalkan pemanggilannya untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk pemanggilan yang ketiga ini sudah kita sampaikan disaat pemeriksan saksi Finda pada hari Selasa ini,” tegas Kajari.

Menurutnya, jika dari dua saksi yang dilakukan pemanggilan hanya saksi Finda pada Selasa ini (25/3/2025) menghadiri panggilan Kejari Palembang.

“Untuk saksi Finda menghadiri pemanggilan dan berdasarkan surat peryataan bawah dia bersedia dilakukan pemeriksaan walau sedang sakit. Karena ada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Siloam yang menyatakan dia harus istirahat dari tanggal 25 Maret sampai 27 Maret 2025. Akan tetapi dengan itikat baik yang bersangkutan hadir dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Kajari. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!