




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Kamis (8/12/2022) mengatakan, KPK memeriksa dua kali Branch Operations Manager salah satu bank di Palembang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel, karena KPK ingin mengetahui aliran suap dan fee pada perkara tersebut.
Hal itu diungkapkan Dr Ruben Achmad saat dimintai tanggapannya terkait keterangan Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang pada Kamis (8/12/2022) menyampaikan jika KPK memeriksa Branch Operations Manager salah satu bank di Palembang. Bahkan sebelumnya Ali Fikri juga menyampaikan jika Branch Operations Manager Bank tersebut telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat kemarin (2/12/2022).
“Diperiksanya dua kali pihak bank tersebut karena KPK ingin mengetahui kemana saja aliran suap dan fee yang diduga hasil dugaan kasus tindak pidana korupsi pengangkutan batu bara itu mengalir,” tegas Dr Ruben Achmad.
Masih dikatakannya, diperiksa pihak bank tersebut tentunya juga karena KPK masih mengupulkan alat bukti terkait aliran uang suap dan fee dalam perkara itu.
“Apabila nanti KPK sudah mendapatkan cukup bukti maka KPK segera menetapkan tersangkanya,” ujar Dr Ruben Achmad. HALAMAN SELANJUTNYA>>

