




Palembang, JN
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa dua orang dekan di Universitas Sriwijaya (Unsri) sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan oknum dosen.
Kedua saksi itu adalah Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unsri Mohammad Adam dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIK) Hartono. Mereka diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Senin, sekitar delapan jam.
Kepala Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Senin, mengatakan penyidik memberikan masing-masing saksi lebih kurang sebanyak 30 buah pertanyaan.
Adapun poin pertanyaan tersebut berkaitan dengan sistem akademik seperti bagaimana mekanisme penunjukan dosen pembimbing dan penguji bagi mahasiswa yang mereka terapkan.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait sistem akademik, bagaimana pengusulan bimbingan skripsi, dan mekanisme bimbingan skripsi seperti apa,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>

