





Palembang, JN
Dua tersangka begal sadis beraksi menggunakan senjata tajam, yang melakukan pembacokan terhadap marbot masjid bernama Nur Kholis (24) ditangkap.
Kedua tersangka diketahui bernama Enki Ramdhan alias Rama (25) dan Kiagus M Yunus (23).
Peristiwa tersebut sebelumnya tejadi di depan Masjid Al-Ikhlas, tepatnya di Jalan Dwikora II, Komplek YKP, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
“Aksi kedua tersangka terekam kamera CCTV, langsung kita tindaklanjuti,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Dikatakan Harryo, setelah menangkap kedua tersangka anggotanya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan motor korban.
“Motor korban sempat berpindah dua kali, kemudian motor tersebut berhasil kita temukan dengan TNKB yang telah berubah,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







