





Palembang, JN
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti jabatan Kajati Sumsel, Wakati Sumsel dan Kajari Palembang. Dimana ketiganya mendapatkan promosi jabatan yang baru.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025, Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia.
Jabatan Kajati Sumsel diganti Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat Kajati Bali.
Sedangkan Wakajati Sumsel Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare,S.H.,M.H mendapat promosi menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Kemudian berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-Iv-1425/10/2025 Tanggal 13 Oktober 2025 untuk Hutamrin, S.H., M.H Kajari Palembang mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
Untuk jabatan Kajari Palembang dijabat oleh Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 terdapat sejumlah Kajati se-Indonesia yang diganti oleh Jaksa Agung.
Adapun daftar lengkap jabatan Kajati yang dilakukan pergantian tersebut terdiri dari:
1. Rina Virawati, S.H., M.H Kajati Kalimantan Selatan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.
2. Ahelya Abustam, S.H., M.H. Kajati Kalimantan Barat jabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
3. Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. Kajati Sulawesi Utara menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung.
4. Dr. Yulianto, S.H., M.H Kajati Sumatera Selatan (Sumsel) menjabat Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia. HALAMAN SELANJUTNYA>>








