



Menurut Ruben, dikarenakan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel tersebut ditangani dengan proses penyidikan, makanya KPK membutuhkan waktu untuk mengupulkan alat buktinya.
“Karena KPK mesti dulu mendapati minimal dua alat bukti untuk menetapkan para tersangkanya,” terangnya.
Masih dikatakannya, apabila KPK nantinya sudah mendapati dua alat bukti yang cukup maka semua pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut dapat diproses hukum.
“Dari itulah kita tunggu saja hasil penyidikan yang hingga kini masih dilakukan oleh KPK,” katanya.
Dirinya berharap, penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD tersebut dapat dituntaskan oleh KPK.
“KPK kita harapkan menuntaskan penyidikannya, karena dalam dugaan kasus korupsi ini ada uang negara yang mesti diselamatkan. Dimana uang negara tersebut merupakan uang untuk pembangunan di Sumsel. Untuk itulah KPK mesti mengusut tuntas perkara ini sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

