Dr Ruben Achmad: KPK Turun ke Sumsel Karena Kerugian Negaranya Banyak







“Dimaksud alat bukti yang cukup ini, yakni minimal dua alat bukti. Dimana alat bukti itu akan dipergunakan KPK untuk mentetapkan siapa saja tersangkanya. Oleh karena itulah kita tunggu saja hasil penyidikan dugaan kasus korupsi ini yang hingga kini masih dilakukan penyidikan oleh KPK,” tandas Ruben.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Senin (19/12/2022) mengatakan, untuk saat ini belum ada agenda pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

“Kalau nanti ada pemeriksaan saksi kembali akan kami infokan,” ujar Ali Fikri kepada Suara Nusantara.

Ali Fikri sebelumnya mengatakan, jika pada Senin (12/12/2022) KPK telah memeriksa Direktur dan Manajer Ops perusahaan swasta sebagai saksi.

“Dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut KPK mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan adanya penggunaan dokumen keuangan fiktif sebagai kelengkapan proses pencairan uang di PT SMS sebagaimana perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” tegas Ali Fikri.

Kemudian pada Jumat (9/12/2022), Ali Fikri menjelaskan, KPK juga memeriksa direktur utama (Dirut) salah satu perusahaan swasta sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

Masih kata Ali Fikri, pada Kamis (8/12/2022) KPK telah memeriksa Branch Operations Manager salah satu bank di Palembang. Kemudian pada Jumat (2/12/2022) saksi Branch Operations Manager Bank tersebut juga diperiksa oleh KPK. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!