Dr Ruben Achmad: KPK Turun ke Sumsel Karena Kerugian Negaranya Banyak







Pengamat Hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga Tokoh Masyarakat Sumsel Dr H Ruben Achmad SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Senin (19/12/2022) mengatakan, kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel jumlahnya banyak, makanya KPK yang langsung turun ke Sumsel mengusut perkara tersebut.

Diungkapkannya, dalam proses penyidikan KPK pastinya akan mendalami modus yang terjadi di perkara tersebut.

“Modusnya banyak dengan mengunakan bermacam cara hingga mengakibatkan kerugian negara, misalnya seperti; suap, fee, mark-up hingga tidak masuknya retribusi ke PAD. Jadi, jumlah kerugian negaranya banyak makanya KPK yang turun langsung ke Sumsel melakukan proses penyidikan,” ujarnya.

Masih dikatakannya, ia berharap penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut dapat dituntaskan oleh KPK.

“Sebab ada uang negara yang harus diselamatkan dalam perkara ini. Dari itulah kita harapkan KPK menuntaskan penyidikannya, dan untuk yang terbukti terlibat proses hukum semuanya,” katanya.

Dilanjutkan Ruben, terkait sejumlah saksi yang diperiksa oleh KPK dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut tentunya dalam rangka untuk menemukan alat bukti yang cukup. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!