Dr Ruben Achmad: KPK Masih Lakukan Pendalaman Karena Modusnya Banyak!







Pengamat Hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga Tokoh Masyarakat Sumsel Dr H Ruben Achmad SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Rabu (21/12/2022) menilai, jika terdapat banyak modus dalam perkara dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel yang kini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK.

Menurutnya, karena modusnya banyak makanya KPK masih melakukan pendalaman penyidikan.

“Dalam perkara ini banyak modus dugaan korupsinya. Dimana modus-modus tersebut mengakibatkan kerugian negara. Untuk itulah KPK melakukan pendalaman-pendalaman untuk mendapati alat bukti yang cukup,” katanya.

Dijelaskannya, modus-modus yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara tersebut diantaranya suap, fee hingga mark-up.

“Tapi untuk mengungkap siapa saja yang terlibat terkait modus dugaan korupsi ini, KPK mesti lebih dulu mendapati minimal dua alat buktinya,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, jika sajak awal dirinya menilai kalau proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut dilakukan KPK dengan penyisiran.

“Penyidikan dengan penyisiran ini seperti makan bubur panas, yang dimakan yang di pingirannya dulu. Setelah bubur dingin barulah dimakan bagian tengah dan intinya. Artinya akan banyak tersangka yang nantinya bakal ditetapkan oleh KPK,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!