Dr Febrian: Ada Beberapa Kejutan di Sidang Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya







Dr. Febrian, S.H., M.S. (Foto-Dok/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel, Dr. Febrian, S.H., M.S yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Selasa (14/12/2021) menilai, ada beberapa kejutan di persidangan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Dikatakannya, jika proses sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya selama ini sudah sesuai dengan mekanisme praperadilan. Akan tetapi, ada hal-hal yang mengejutkan pada tuntutan Jaksa.

“Dari tuntutan ada beberapa kejutan, dan itu menarik,” katanya.

Masih dikatakannya, jika proses sidang dugaan kasus tersebut belum selesai. Apalagi, masih ada beberapa tersangka yang ditahan belum disidangkan.

“Sedangkan untuk dua terdakwa yang dituntut 10 tahun dan 15 tahun kan belum selesai prosesnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, selain itu untuk terdakwa yang sudah divonis 12 tahun prosesnya juga belum selesai karena masih banding sehingga belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Jadi tunggu saja tingkat banding dan mungkin Kasasi. Sebab, yang divonis ini kan masih berproses dan belum memiliki kekuatan hukum tetap,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!