DPRD Sumsel Sepakati Penambahan 2 Raperda dalam Propemperda 2022







Isi penjelasannya Bapemperda menyampaikan diantaranya latar belakang serta urgensi dari Raperda tersebut, tentang jasa konstruksi yakni;

“Kehadiran Perda ini sangat dinantikan untuk mengatasi kekosongan hukum tentang jasa kontruksi. Dengan kata lain kehadiran Perda ini nantinya memberikan legalitas bagi Pemda untuk melaksanakan kewenangan pada sub bidang jasa kontruksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Drs H Solehan Ismail.

Selanjutnya terkait Raperda Perubahan Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal disampaikan Drs H Solehan Ismail bahwa;

“Perubahan Perda ini sangat penting sebagai pelaksanaan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Sehingga Perda ini nantinya akan menyempurnakan Perda sebelumnya,” dituturkan Drs H Solehan Ismail. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!