




DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sepakati 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dalam Paripurna ke XLV (45), Senin (7/2/2022).
Dua Raperda tersebut yakni; Raperda tentang jasa kontruksi dan Raperda tentang perubahan atas Perda Sumsel No 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Paripurna dengan mengagendakan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang perubahan dan penambahan Propemperda Sumsel Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H M Giri Ramanda N Kiemas SE MM dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi SH dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, SA Supriono.
Pantauan diruang sidang, sebelum disepakati, terlebih dahulu peserta paripurna mendengarkan penjelasan dari Bapemperda Sumsel yang diketuai oleh H Toyeb Rakembang SAg dan disampaikan oleh pelapor Drs H Solehan Ismail. HALAMAN SELANJUTNYA>>

