




Penajam Paser Utara, JN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi menyangkut penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
Pengusutan dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka sedang berproses menurut Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor di Penajam, Rabu (10/8/2022), tidak bisa dihindari harus mengikuti prosedur hukum.
KPK telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka karena diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaannya.
Penyertaan modal yang disalurkan kepada Perumda Benuo Taka tersebut adalah uang rakyat, penegak hukum sedang mendalami dan yang terlibat bakal terungkap dari hasil penyelidikan.
Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp12,5 miliar dari total lebih kurang Rp29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka pada 2021. HALAMAN SELANJUTNYA>>

