



Untuk itu, masih kata Rahmadi, Berpedoman secara subtansial pada hal tersebut, maka kita berasumsi, regulasi yang dilaksanakan dengan pencermatan dan proses penyelenggaraan yang baik, maka diharapkan juga hasil yang baik.
“Sehingga dalam tahapan dan pelaksanaannya nanti dapat tercapai dengan baik, serta tanpa menyisakan persoalan, hingga tekad zero konflik bisa dicapai,” ungkap Rahmadi. (man)

