DPRD OI Kawal Pilkades dan Targetkan Zero Konflik







Dalam pilkades serentak di 173 desa di Ogan Ilir pada oktober 2022 ini, lanjut Rahmadi, DPRD ikut mengawal dan bertanggung jawab mensukseskan tahapan-tahapan dan pelaksanaan pilkades tersebut.

Bukan tidak beralasan, sambung Rahmadi, Karena dalam kewenangan penyusunan regulasi pilkades serentak DPRD OI melalukan langkah langkah Penyempurnaan regulasi Peraturan Daerah (perda) seperti perda no 6 tahun 2021.

“Tidak hanya sampai disitu DPRD juga mengawal penyusunan Peraturan Bupati (perbub) Nomor 43 Tahun 2022 dan Perbub Nomor 50 tahun 2022, jadi mulai dari dasar sampai ke permukaan DPRD terlibat terutama untuk penyusunan regulasi, oleh karena itu DPRD salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak ini,” Papar Rahmadi yang juga sebagai Narasumber dalam Bimtek Panitia dan pengawas Pilkades. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!