DPRD OI Akan Gelar PAW Dari Partai Golkar







Untuk penggantinya, Muhammad Ali akan digantikan oleh Endang PU Ishak, Sedangkan Muhammad Iqbal akan digantikan oleh Abdurrahman dari Dapil 3 Kabupaten Ogan Ilir.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa masa jabatan 2019-2024 ini, telah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel pada 16 Oktober 2023 lalu.

Sebelumnya, isu mengenai pelantikan PAW dua anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang berasal dari Partai Golkar, sempat menghebohkan di kalangan masyarakat.

Karena, permasalahan ini sudah terjadi berlarut-larut, PAW ini juga dikarenakan kedua anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini sudah berpindah partai.

Diketahui Muhammad Ali dan Muhammad Iqbal kini sudah berpindah keanggotaan partai ke Partai Gerindra, akhirnya dengan berpindahnya kedua kader ini, maka sesuai aturan yang berlaku harus dilakukan PAW.

Selain Muhammad Ali dan Muhammad Iqbal, nama Basri M Zahri, juga disebut-sebut akan di PAW oleh Partai Golkar.

Karena, saat ini, Basri M Zahri, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Dapil 4 sudah tidak lagi tergabung dalam Partai Golkar. (man)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!