DPO Satu Tahun Tersangka Pembunuhan Ditangkap Polres Muara Enim









Penemuan jasad ini dilaporkan oleh kakak korban, A.A, setelah korban tidak pulang dan tak memberi kabar selama lima hari.

Dari hasil penyelidikan mendalam, diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut sebenarnya terjadi pada Kamis, 2 Mei 2024, di kamar pelaku yang juga berada di basecamp Kampung Minyak, Dusun 7 Desa Karang Raja.

Berdasarkan pengakuan pelaku, perkelahian terjadi saat korban datang membawa pisau dan mengancam dirinya.

Dalam upaya merebut pisau, pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali dibagian dada hingga korban meninggal dunia.

Kemudian pelaku sempat membersihkan darah dan menyembunyikan jasad korban di semak-semak belakang basecamp menggunakan troli besi.

Motif dibalik pembunuhan ini, menurut AKP Yogie Sugama, diduga karena pelaku sakit hati atas perlakuan korban. Pelaku mengaku telah lama menahan emosi hingga akhirnya membalas tindakan korban saat kejadian berlangsung. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!