




“Dengan melibatkan lima komponen utama yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media, ekosistem inovasi di Sumsel dapat tumbuh sehat dan produktif,” paparnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan riset dan inovasi di daerah dapat memecahkan permasalahan lokal yang spesifik, seperti pengelolaan pertanian berbasis teknologi, pendidikan adaptif, hingga sistem transportasi yang efisien.
Menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar, Cik Ujang menyebut bahwa integrasi program riset dengan RPJMD juga telah diperhitungkan agar sinergis dengan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Pemprov Sumsel berharap, setelah disahkan, Raperda ini akan menjadi fondasi yang kuat bagi lahirnya inovasi berbasis kebutuhan masyarakat.
“Bukan hanya dokumen hukum, tetapi motor penggerak perubahan,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Sekda Sumsel, Drs H Edward Candra MH serta sejumlah kepala OPD. DPRD Sumsel sendiri menyambut baik inisiatif ini dan siap membentuk pansus untuk pembahasan lebih lanjut.9bersaing secara global melalui inovasi lokal yang berdaya saing tinggi dan relevan dengan kondisi daerah. (rob)







