



Dilanjutkannya, penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin hingga kini terus dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Untuk saat ini belum ada penetapan tersangkanya, namun penyidikan terus berjalan. Bahkan pemeriksaan saksi masih dilakukan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel untuk mengungkap tersangka dalam dugaan korupsi Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelumnya sejumlah saksi dari Ketua Gapoktan dan saksi dari pihak provinsi sudah dilakukan pemeriksaan.
“Sejauh ini sudah sekitar 60 saksi yang telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Bahkan sebelumnya Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.
Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

