Dokumen Program SERASI 2019 di Delapan Kabupaten Masih Diteliti Kejati Sumsel







Tim Jaksa Penyidik dipimpin langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny SH MH saat menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel terkait penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (1/8/2022) mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin, saat ini Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus masih meneliti dan mempelajari dokumen -dokumen Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel.

Menurutnya, dokumen-dokumen Program SERASI 2019 tersebut diamankan dari penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel yang penggeledahannya dilakukan beberapa waktu yang lalu.

“Jadi, Jaksa Penyidik masih meneliti dan mempelajari dokumen-dokumen yang kita amankan dari penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, adapun delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 dengan jumlah total pagu anggaran Rp 1,3 triliun, terdiri dari; Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI.

“Dari delapan kabupaten tersebut Banyuasin yang sudah penyidikan. Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya yang juga melaksanakan Program SERASI 2019 diketahui dari hasil penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. Jadi untuk tujuh kabupaten lainnya belum ada yang penyidikan masih didalami, dan saat ini kita masih fokus dulu dengan penyidikan di Banyuasin,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!