Dodi Reza Tetap Bantah Terima Fee







Diungkapkannya, kemudian setelah hampir 24 jam di KPK dirinya malahan dijadikan tersangka.

“Sebab, kata penyidik KPK uang Rp 270 juta itu untuk saya. Padahal, itu tidak ada sama sekali. Bahkan selama proses persidangan telah membuktikan bahwa saya memang tidak tahu tentang uang tersebut,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, kemudian untuk uang Rp 1,5 miliar yang dimankan KPK dari ajudannya Mursyid, uang tersebut merupakan uang dari ibunya untuk membayar pengacara ayahnya.

“Fakta sidang dan keterangan para saksi sudah menjelaskan jika uang itu uang dari ibu. Kalau uang tersebut uang haram dari kontraktor pasti sudah saya sembunyikan, tapi kan uang itu tidak disembunyikan. Sebab disaat penyidik KPK meminta ajudan saya hadir di KPK, ketika itulah saya sampaikan kalau ajudan saya sedang membawa uang untuk membayar pengacara untuk ayah saya. Jadi demi Allah, semua tuduhan itu tidak benar dan uang Rp 1,5 miliar tersebut uang ibu saya, bukan uang dari kontraktor,” jelasnya.

Dilanjutkannya, sementara terkait JPU di persidangan yang menyebut jika di uang Rp 1,5 miliar terdapat tulisan-tulisan kertas. Hal itu tidak diketahuinya karena sejak uang tersebut disita KPK dari ajudannya ia tidak pernah diperlihatkan KPK fisik uang Rp 1,5 miliar tersebut.

“Terkait JPU mengatakan kalau uang tersebut berasal dari para kontraktor, tuduhan itu tidak benar. Kalau memang uang itu uang haram, tidak mungkin saya berinisiatif tanpa beban menginformasikan kepada KPK yang saat itu menanyakan keberadaan ajudan saya yang sedang membawa uang tersebut untuk membayar pengacara. Jadi jika uang itu uang haram pasti akan saya sembunyikan dan saya tutup-tutupi, tidak mungkin saya menyuruh ajudan datang ke Gedung KPK dengan membawa uang tersebut,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!