Dodi Reza dan Suhandy Bahas Fee Proyek Muba di Apartemen Jakarta







Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (ketiga kanan) dengan menggunakan rompi tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (Foto-Antara)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiq Ibnugroho mengatakan, Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin tersangka dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa tahun 2021 di Muba pernah melakukan pertemuan dengan Suhandy selaku pihak kontraktor untuk membahas komitmen fee.

Dijelaskan JPU KPK, pertemuan antara Dodi Reza Alex Noerdin dan Suhandy bermula pada November 2020 bertempat di ruang kerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin awalnya Suhandy selaku pihak kontraktor menemui Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba (tersangka berkas terpisah) dan Eddy Umari Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba (tersangka berkas terpisah).

Pada pertemuan itu, Suhandy menyampaikan kesediaan mengikuti paket pekerjaan di Dinas PUPR Muba Tahun Anggaran 2021.

“Atas permintaan Suhandy tersebut, kemudian Herman Mayori menyampaikan akan memberitahukannya kepada Dodi Reza Alex Noerdin,” ujarnya.

Masih dikatakan JPU KPK, tindaklanjut dari pertemuan tersebut lalu pada 25 Januari 2021 Dodi Reza Alex Noerdin bertemu dengan Suhandy di District 8 Apartemen Tower Eternity Jakarta. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!