



Masih dikatakannya, sedangkan terkait uang Rp 1,5 miliar yang diamankan oleh KPK dari ajudannya Mursyid saat dirinya ditangkap KPK, jika uang tersebut merupakan uang dari ibunya buat pengacara.
“Uang Rp 1,5 miliar itu awalnya diantarkan oleh Hendra yang dulunya ajudan Pak Alex Noerdin saat masih menjabat gubernur. Dimana awalnya uang dari ibu saya tersebut dititipkan kepada Hendra untuk diberikan kepada saya melalui ajudan saya Mursyid, dan uang itu buat membayar pengacara Pak Sosilo. Untuk itulah saat saya diamankan KPK saya sampaikan kepada Penyidik KPK, jika ada ajudan saya di Jakarta. Dikarenakan Mursyid ini takut meninggalkan uang Rp 1,5 miliar uang titipan dari ibu, makanya uang itu dibawanya ke Gedung KPK untuk menemui saya yang ketika itu sedang diamankan KPK,” paparnya.
Lebih jauh diungkapkannya, sedangkan terkait perkara tersebut dirinya awalnya tidak kenal dengan terdakwa Suhandy. HALAMAN SELANJUTNYA>>

