




Ternate, JN
Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) segera memanggil satu tersangka tenggelamnya KM Cahaya Arafah pada 18 Juli 2022 berinisial IS, usai menetapkan nakhoda kapal berinisial AN dan resmi ditahan di Rutan Kelas llB Ternate pada Senin (1/8/2022) kemarin.
“Untuk satu tersangka lainnya, yakni selaku pemilik kapal berinisial IS rencananya hari ini bakal dipanggil kembali oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan kembali dan ditentukan status penahanannya,” kata Kanit ll Si Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut Ipda Adegair Ibrahim, di Ternate, Selasa (2/8/2022).
Dia menyatakan, untuk dua tersangka itu, nakhoda kapal sudah ditahan dan dititipkan di Rutan Ternate, dan satu tersangka yakni IS merupakan pemilik kapal telah dilakukan pemanggilan namun berhalangan hadir.
“Rencananya hari ini dipanggil kembali dan kalau secara teknis mau ditahan atau tidak nanti setelah selesai dilakukan pemeriksaan,” katanya pula. HALAMAN SELANJUTNYA>>

