Ditlantas Polda Sulsel Jaring Pengguna TNKB Putih







Anggota Ditlantas Polda Sulsel merazia pemilik kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) warna putih di Makassar, Jumat (20/5/2022). (Foto-Antara)

Makassar, JN

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar razia khusus untuk menjaring pengguna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan warna dasar putih tulisan hitam.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Sulsel AKBP Masaluddin di Makassar, Jumat (20/5/2022), mengatakan razia yang dilakukan bersifat edukasi dan mengajak seluruh pengguna plat bukan buatan Korlantas Polri Tersebut, untuk dicopot dan mengganti ke pelat TNKB asli.

“Kami menjaring banyak kendaraan yang menggunakan pelat putih dan itu bukan Korlantas yang keluarkan, makanya kami tertibkan,” ujarnya.

Masaluddin menjelaskan, TNKB berwarna dasar putih melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!