Ditjen AHU Gelar Rakor Kepatuhan Notaris “Go AML” di Bali







Direktur Jenderal AHU Cahyo R. Muzhar mengatakan bahwa rakor dengan tema “Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Kehormatan dan Majelis Pengawas dalam Rangka Pengawasan Kepatuhan dan Pembinaan Terhadap Notaris dalam Mewujudkan Kepastian, Ketertiban, dan Perlindungan Hukum yang Pasti” diharapkan dapat menjadi forum bagi pengurus MPN dan MKN untuk saling bersinergi satu sama lain.

Cahyo Muzhar mengatakan forum tersebut bisa menjadi sumber informasi kepada MPN dan MKN tentang kebijakan pelaksanaan peraturan perundangan-undangan yang berkenaan dengan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.

Untuk itu kata dia, forum tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk dapat saling bertukar pikiran dalam membahas permasalahan terkait pelaksanaan jabatan notaris dan kendala dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Sementara itu, Direktur Perdata Ditjen AHU Santun M. Siregar menyatakan bahwa forum ini akan dibagi menjadi tiga komisi untuk membahas berbagai permasalahan yang terjadi diantaranya Komisi I tentang pembahasan permasalahan pelaksanaan jabatan notaris dan pembinaan MPN serta solusinya.

Komisi II, kata Santun Siregar, akan membahas tentang permasalahan pembinaan MKN dalam pemberian persetujuan dan penolakan terhadap pemanggilan notaris oleh aparat penegak hukum, serta solusinya. Selanjutnya, komisi ketiga yang akan membahas tentang pengembangan aplikasi layanan kenotariatan tentang MPN dan MKN. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!