




Setelah pergi, ternyata kakak iparnya diberhentikan di depot kusen dan menyuruh kakak ipar pelapor untuk melihat kusen.
Sedangkan terlapor menggunakan sepeda motor pelapor pergi dengan alasan mengambil contoh gambar pembangunan rumah.
“Setelah itu, terlapor tidak kembali lagi dengan membawa motor saya. Tdak ada kabar lagi,” paparnya.
Terlapor berjumlah satu orang, dengan laporan polisi yang dibuat ini ia berharap agar segera ditindaklanjuti dan pelaku ditangkap.
“Saya berharap agar terlapor ditangkap dan dapat bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya.
Sementara itu, laporan mengenai tindak pidana penggelapan motor telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan telah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut. (pah)







