





Palembang, JN
Eddy Hermanto tersangka dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, Rabu (23/7/2025) mengatakan, dirinya tidak mengetahui soal BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde karena sudah pensiun.
Hal tersebut dikatakannya saat ditanya wartawan apakah dirinya menerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde.
“Bukan, aku kan lah pensiun,” kata Eddy Hermanto kepada wartawan usai diperiksa Kejati Sumsel.
Dari itulah Eddy Hermanto mengaku dirinya tidak tahu terkait BPHTB Pasar Cinde.
“1 Oktober aku pensiun. Dak tahu nian aku BPHTB Pasar Cinde karena aku sudah pensiun,” ujar Eddy Hermanto sembari naik ke dalam mobil tahanan.
Sekitar Pukul 21.00 WIB Eddy Hermanto selesai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, yang kemudian Eddy naik ke dalam mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pakjo Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>







