




Palembang, JN
M Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra ditetapkan tersangka setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang wanita viral di sosial media.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib saat diwawancarai, Kamis (25/8/2022).
“Kita menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh pelapor pada tanggal 5 Agustus 2022 tentang penganiayaan yang dilakukan tersangka di salah satu SPBU di Palembang. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami tentunya ditambah keterangan saksi serta hasil visum dan bukti petunjuk CCTV yang ada di SPBU kami langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka dikediamannya,” terang Kapolrestabes saat konferensi pers di Lobi Mapolrestabes Palembang.
Masih kata pria berpangkat melati tiga di bahunya ini, tersangka ditangkap, Rabu malam (24/8/2022) dan saat ini oknum DPRD Kota Palembang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

