




Mulyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim ini menjelaskan, langkah ini dinilai strategis dalam mengatasi berbagai persoalan perdesaan, termasuk mengendalikan laju urbanisasi.
Sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan juga Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa/kelurahan, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lapangan kerja.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi kolaboratif dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa, menjaga stabilitas politik dan keamanan wilayah, serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat hingga ke tingkat akar rumput,” tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Panit 1 Subdit 1 (Politik) Dit Intelkam Polda Sumsel Ipda Jimmy menjelaskan, pendampingan terhadap tokoh-tokoh desa dan kelembagaan masyarakat akan terus dilakukan dalam kerangka pencegahan konflik sosial, penguatan wawasan kebangsaan, dan optimalisasi peran desa dalam pembangunan nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintahan desa, memahami pentingnya stabilitas politik dan ketahanan pangan sebagai fondasi pembangunan. Oleh karena itu, kami membangun komunikasi aktif dengan APDESI dan elemen strategis lainnya,” jelasnya.
Dukungan ini Jimy menegaskan, pentingnya peran sinergis antara Polri dan pemerintah desa dalam mensukseskan agenda nasional, menciptakan ketahanan wilayah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program-program strategis negara.
“Kita sangat mengapresiasi Apdesi dan perangkat desa yang untuk pembentukan Koperasi Merah Putih ini, “ tegasnya. (ded/rel)







