



“Jadi untuk perkara dugaan kasus korupsi tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan, makanya Tim Jaksa Penyidik Kejari PALI melakukan penggeledahan,” tegasnya.
Lanjutnya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor : Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025.
“Serta berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: Print-02/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2