



Apalagi sambung Rohman, terbaru kuliner Segarurung mendapat pengakuan dari kementerian yang sama, dari kategori Warisan Budaya Takbenda.
“Dengan banyaknya penggiat segarurung ini diharapkan mampu menjadi nilai tambah ekonomi bagi keluarganya. Kedepan Dinas Koperasi dan UKM PALI, berkomitmen untuk melakukan pendampingan, sehingga baik mutu maupun kuantitas dari segarurung itu sendiri tetap terjaga,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua PKBM Pelita Abab, Fitrianti menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan kali ini merupakan tahun kedua digelar oleh pihaknya, setelah tahun sebelumnya menggelar ortek dengan keterampilan budidaya ikan.
“Untuk kali ini, jenis keterampilan yang dilatih yaitu jasa usaha makanan Pengolahan Ikan Segarurung dan Bekasam atau Pede. Kegiatan akan berlangsung di Sekretariat PKBM Pelita Abab di Talang Pipa, kelurahan Talang Ubi Barat, dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang,” kata Fitri.
Ia berharap, dari pelatihan ini akan lahir pengusaha Segarurung dan Pede sukses, dengan begitu selain meningkatkan perekonomian keluarga juga menjaga kelestarian kuliner khas dari kabupaten PALI. (ans)

