




Kudus, JN
Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat ada 45 truk yang mengalami over dimension and overloading (ODOL) dan diminta untuk melakukan perbaikan agar bisa lolos uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR tahun berikutnya.
“Target pemerintah, pada tahun 2023 harus zero ODOL sehingga 45 pemilik truk tersebut harus segera diperbaiki agar tahun depan bisa beroperasi,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan Dishub Kudus Agung Budi di Kudus, Rabu (6/7/2022).
Jika tetap nekat tidak mau melakukan perbaikan, kata dia, saat di jalan raya bisa ditilang.
Meskipun sudah ada aturan yang melarang truk ODOL, imbuh dia, truk yang melakukan uji KIR tetap diterima sesuai petunjuk dari Dirjen Perhubungan Darat, namun dimensinya harus dinormalisasi.
Kelebihan dimensi yang terjadi di Kabupaten Kudus, di antaranya merubah as, jarak sumbu dan memperpanjang bak kendaraan.
Untuk memastikan 45 truk ODOL tersebut bersedia melakukan normalisasi, kata dia, tentunya menunggu ketika melakukan uji KIR tahun 2023. HALAMAN SELANJUTNYA>>

