Disbudpar Sumsel Saat Itu Pasti Tahu Terkait Pemberian Rekomendasi Pembongkaran Gedung Pasar Cinde









Dilanjutkan Feri, K-MAKI meminta agar Kejati Sumsel mengungkap terkait pihak yang bertangungjawab soal pemberian rekomendasi pembongkran Gedung Pasar Cinde tersebut. Sebab dengan adanya rekomendasi inilah membuat dibongkarnya Pasar Cinde.

“Dari itulah pihak yang memeberikan rekomendasi pembongkran Pasar Cinde harus segera dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan,” jelasnya.

Selain itu, sambung Feri, para penerima aliran uang dari pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde juga mesti diungkap. Sebab, aliran uang tersebut merupakan bagian kerugian keuangan negara.

“Para penerima aliran BPHTB Pasar Cinde ini banyak, makanya semuanya harus diungkap sampai tuntas, sampai ke akar-akarnya. Kemudian jangan sampai ada tebang pilih dalam pengungkapkannya,” terangnya.

Dilanjutkan Feri, terkait BPHTB Pasar Cinde tersebut Kejati Sumsel diharapkannya juga fokus pada SK Pemberian Pengurangan BPHTB Pasar Cinde.

“Sebab SK inilah yang menjadi pemicu hingga pihak perusahaan swasta yang akan membangun pasar modern di kawasan Pasar Cinde namun pembangunannya hingga kini mangkrak, kala itu menyetorkan pembayaran BPHTB tidak utuh yakni cuman 50 persen, karena 50 persennya lagi diberikan diskon. Akibat hal tersebut menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara dan adanya aliran uang dari BPHTB yang mengalir kebanyak pihak. Untuk itu pihak yang menandatangani SK Pengurangan BPHTB Pasar Cinde tahun 2018 harus tanggung jawab,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!