Disbudpar Sumsel Saat Itu Pasti Tahu Terkait Pemberian Rekomendasi Pembongkaran Gedung Pasar Cinde









Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (4/8/2025) mengatakan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel saat itu pasti mengetahui terkait dibentuknya tim yang kemudian merekomendasikan membongkar gedung Pasar Cinde guna dibangun pasar modern namun pembangunnya mangkrak.

Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Ketika itu ada Tim yang dibentuk oleh Disbudpar Sumsel untuk melakukan kajian Pasar Cinde. Dimana dari kajian tersebut maka diberikan rekomendasi membongkar gedung Pasar Cinde. Untuk itulah Disbudpar Sumsel saat itu pasti tahu terkait pemberian rekomendasi pembongkran Pasar Cinde ini,” ujar Feri.

Masih dikatakannya, dikarenakan ada rekomendasi dari tim tersebut makanya mantan Walikota Palembang yang merupakan salah satu tersangka di perkar tersebut melakukan pembongkaran Pasar Cinde.

“Jadi mantan Walikota Palembang ini tidak mungkin bekerja sendiri. Sebab pembongkaran Pasar Cinde ini bermula dari tim yang dibentuk Disbudpar Sumsel saat itu, lalu tim ini melakukan kajian. Dari kajian tersebutlah ada rekomendasi pembongkran Pasar Cinde,” ungkap Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!