Dirut PT Pinago Utama Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit BRI ke PT BSS dan PT SAL yang Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun









Dilanjutkannya jika sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel.

Adapun para saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; Sigit Wibowo Kadis Kehutanan Sumsel tahun 2012, FR Kadis Perkebunan Sumsel tahun 2012-2016, WS Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) yang juga menjabat Direktur PT SAL, V Direktur Keuangan PT BSS dan PT SAL.

Kemudian MS Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS), AI mantan Kadishub Kabupaten Banyuasin tahun 2008, DHD selaku GM HRD & GAL PT BSS dan PT SAL tahun 2015-sekarang, serta CP mantan Manager General Advisor PT BSS dan PT SAL tahun 2011-2022.

“Hingga saat ini perkara dugaan kasus korupsi tersebut terus dilakukan pendalaman oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tandas Vanny.

Diketahui pada penyidikan perkara ini empat lokasi juga telah digeledah oleh Kejati Sumsel, terdiri dari; Kantor PT BSS (PT Buana Sriwijaya Sejahtera) di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT SAL di Jalan Mayor Ruslan Palembang, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Palembang dan rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Aspidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH sebelumnya telah mengatakan, dalam perkara ini pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti uang senilai Rp 506.150.000.000. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!